PPKM Level 3 Nataru, Ini Dia Persiapan Tamansari Yogyakarta

Tamansari. Foto : Rahel Maretha

Yogyakarta, Inspirasi.com―Pemberlakuan PPKM level 3 Natal dan Tahun Baru (Nataru), tempat wisata Tamansari Yogyakarta membatasi jumlah pengunjung dan memperketat protokol kesehatan.


Sejak awal bulan November 2021, pihak Tamansari sudah mengetahui mengenai PPKM level 3 yang akan berlaku saat natal dan tahun baru di bulan Desember mendatang.


“Wisatawan tamansari mulai tanggal 23 Desember akan dibatasi, dari 2000 jadi cuma 1000. Kita akan pantau dari barcode PeduliLindungi yang ada di depan pintu masuk. Nanti sistemnya akan gantian supaya ada jaga jarak,”  ujar Yanto selaku pemandu wisata Tamansari dan abdi dalem Kraton Yogyakarta, Kamis (25/11/2021).


Yanto juga menambahkan, perubahan jam operasional yang berlaku selama PPKM. Tamansari hanya dibuka dari jam 09.00 hingga 15.00 WIB. 


Dikutip dari Kompas.com (24/11/2021), aturan PPKM level 3 ini ditetapkan oleh pemerintah yang tertera dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 62 tahun 2021. Beberapa hal penting yang menjadi aturan bagi tempat wisata, seperti penerapan standar protokol kesehatan yang lebih ketat.


Peraturan tersebut seperti penggunaan aplikasi PeduliLindungi, pembatasan jumlah pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas, dan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.


Selama PPKM level 3, regulasi di Tamansari sedikit berubah. Para wisatawan yang berjalan di kawasan Tamansari akan diberikan jarak sekitar lima sampai sepuluh menit, supaya tidak terjadi kerumunan. 


Yanto juga menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini didukung dengan persiapan sumber daya manusia, dimana pemandu wisata akan lebih banyak sebagai pengatur para wisatawan agar tidak berkerumun. Aturan jarak pengunjung untuk mengantisipasi kerumunan juga ditetapkan sekitar 10 sampai 15 meter.

Yanto sebagai pemandu wisata Tamansari. Foto : Joshephine Maretta

Persiapan juga didukung dari masyarakat sekitar akan pemasangan CCTV. Pemasangan CCTV dilakukan di 16 titik yang terletak pada kawasan kampung sekitar Tamansari, atau yang dikenal dengan sebutan “Kampung Cyber’.


“Bermanfaat dan terbantu banget, jadi nggak perlu keluar rumah udah bisa lihat satu RT. Pakai aplikasi MI Home Security untuk bisa lihat satu kampung ini,” ujar Anggi, sebagai salah satu warga Kampung Cyber, Kamis (9/12/2021). 


Anggi juga menambahkan, kamera CCTV yang ada di kawasan Kampung Cyber digunakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari wisatawan yang berkunjung di sekitar Tamansari. CCTV ini sudah terpasang di sepanjang jalan RT. 36.


Selain untuk keamanan warga, CCTV ini juga berguna untuk memantau dan mengawasi wisatawan yang berkunjung ke daerah Tamansari dan sekitarnya. Pemantauan dan pengawasan ini dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan oleh wisatawan Tamansari ketika memasuki wilayah perkampungan.

Peta Kampung Cyber. Foto: Joshephine Maretta

Yanto juga menjelaskan bahwa terdapat jalur khusus antara wisatawan dengan penduduk sekitar Tamansari. Penduduk tidak diperbolehkan melewati jalur khusus wisatawan, dan sebaliknya wisatawan tidak diperbolehkan memasuki jalur khusus penduduk sekitar. 


Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menghindari kerumunan dan pastinya mencegah penularan COVID-19. Selain itu, pemisahan jalur tersebut juga untuk memberikan kenyaman bagi para wisatawan maupun penduduk sekitar Tamansari.


Dengan berbagai kebijakan yang ditentukan oleh pemerintah dan pengelola Tamansari selama PPKM, tentunya juga berdampak pada pedagang yang ada di sekitar Tamansari. Salah satu pedagang di Tamansari mengaku tidak mendapatkan penghasilan karena tidak dapat berjualan. 


“Kita ngikutin aturan Tamansari aja, kalau misalnya mereka tutup ya kita tutup kalau mereka buka ya kita juga buka,” ujar Sumadi selaku pedagang di sekitar Tamansari, Kamis (25/11/2021).

Sumadi, salah satu pedagang di Tamansari. Foto : Candhik Ayu

Sebelumnya pada saat PPKM level 4 yang menutup mobilisasi Jawa-Bali, tempat wisata Tamansari tutup dari bulan juni 2021 dan buka kembali pada 6 Oktober 2021. Kegiatan para abdi dalemnya pun hanya bersih-bersih Tamansari dengan tidak memiliki penghasilan.


“Malah ada yang dari Jakarta, Bandung, Surabaya sudah terlanjur datang, tapi karena kita taat aturan, jadi tetap kita tutup. Pokoknya lihat di Instagram saja informasinya kalau sudah buka,” ujar Yanto. 


Pembatasan masih diterapkan di Tamansari ketika dibuka kembali, seperti anak-anak dibawah 12 tahun yang belum boleh masuk. Untuk meningkatkan jumlah pengunjung, pihak Tamansari mengajukan permohonan kepada Sultan untuk membuka akses bagi anak dibawah 15 tahun. Permohonan ini kemudian disetujui oleh Sultan.




Penulis: Blanka Rahel Maretha Joanne

Posting Komentar

0 Komentar